ICW Soroti Penanganan Kasus Korupsi, Ini Respons KPK

Muhammad Farhan, Jurnalis
Sabtu 18 Februari 2023 11:26 WIB
KPK (Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik penanganan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kepemimpinan Firli Bahuri.

Peneliti ICW, Lalola Ester, menyebutkan kejanggalan penanganan kasus korupsi yang selama ini ada di lembaga anti rasuah tersebut.

“Jumlah kasus menurun, kualitas sosok tersangkanya atau aktor yang ditangani juga menurun. Bahkan, pos strategis penindakan kasus korupsi diserahkan ke Polri,” ujar Lalola seperti dikutip dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2023).

Ia mencontohkan kejanggalan lainnya, yaitu penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan, kewenangan KPK mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), merupakan kewenangan yang aneh di KPK. Pada KPK era sebelumnya, hal ini tidak ada.

“Sejak Firli Bahuri menjabat Ketua, KPK sudah berjarak dengan masyarakat sipil. Tak Ada figur KPK seperti dulu lagi. Apalagi Ketua KPK sekarang juga pernah dilaporkan dalam kasus kode etik dulu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan pihaknya tidak perlu menanggapi opini tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya