BANDUNG BARAT - Seorang pengedar narkotika asal Kampung Sumur Bandung, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (16/2/2023).
Pelaku berinisial HE (27) ditangkap disebuah rumah kontrakan di Kampung Pasirpanjang RT 03/03 Desa Cililin, Kecamatan Cililin, KBB. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat atas dugaan rencana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya pelaku HE ditangkap sekitar pukul 16.40 WIB," kata Kepala BNN KBB, AKBP M. Julian kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
BACA JUGA: Kasus Teddy, Anggota Polsek Carikan Pembeli Narkoba karena Milik Jenderal Bintang Dua
Menurutnya, barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah narkotika jenis sabu yang dikemas dalam sebuah plastik bening kode A seberat 24,3 gram. Kemudian ada satu buah pipet, satu buah timbangan dan satu buah handphone.
Pelaku berencana merecah paket sabu itu menjadi beberapa paket yang dikemas kecil dengan plastik klip dan dilakban warna coklat. Nantinya sabu itu disimpan dibeberapa tempat berbeda di daerah Cimareme karena modus penjualan pelaku dengan cara ditempel.