Berdasarkan permintaan dari Kedutaan Besar Indonesia untuk Turki, Tim DVI Polri lalu melakukan pemeriksaan. Diketahui, kedua korban bernama Irma Lestari (33) dan Ni Wayan Supini (45).
Proses identifikasi korban bernama Irma berdasarkan catatan medis dan properti. Sementara untuk korban Ni Wayan Supini teridentifikasi berdasarkan catatan medis, gigi dan properti.
"Selanjutnya kedua jenazah akan dipulangkan ke tanah air oleh pemerintah melalui KBRI Ankara dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang direncanakan akan didampingi Atpol KBRI Ankara," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )