JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diketahui memberikan pengawalan ketat kepada Richard Eliezer atau Bharada E selama proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Termasuk mengerahkan petugas perempuan. Bahkan pengawalan para petugas wanita ini juga sempat heboh saat mereka sigap mengamankan Bharada E usai Majelis Hakim PN Jaksel membacakan amar putusan.
BACA JUGA: Keluarga Minta Sejumlah Barang Brigadir J Dikembalikan, Ada Uang Rp62 Juta
Kala itu, petugas LPSK yang duduk di belakang Richard langsung mengambil sikap siaga untuk menahan pagar pembatas yang saat itu dipenuhi pengunjung.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membeberkan alasan pihaknya menerjunkan tim pengawal perempuan dalam mengamankan Richard selama proses persidangan. Salah satu alasannya yakni, mayoritas pengunjung sidang merupakan perempuan.