Suap Ricky Ham Pagawak, Diduga Terima Rp200 Miliar dari Kontraktor Proyek Infrastruktur

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 20 Februari 2023 20:22 WIB
Firli Bahuri. (Foto: MPI)
Share :

"RHP melakukan TPPU dengan membelanjakan, menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul dari harta kekayaan yang berasal dari korupsi," pungkas Firli Bahuri.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak tiba di lobby Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Senin (20/2/2023) Pukul 12.55 WIB.

KPK berhasil mengamankan Ricky Ham Pagawak pada 18 Februari 2023 lalu di Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua setelah selama tujuh bulan terakhir buron melarikan diri ke Papua Nugini.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya