Kronologi Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah, Sempat Kabur ke Papua Nugini

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 20 Februari 2023 20:29 WIB
Firli Bahuri. (Foto: Carlos Roy Fajarta)
Share :

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan kronologi penangkapan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). Ricky diketahui sempat melarikan diri ke Papua Nugini dan buron selama tujuh bulan terakhir sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK.

Firli menjelaskan, KPK sebelumnya sekitar Juli 2022 telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan RI di Papua Nugini terkait pencarian DPO di wilayahnya. Pasalnya, didapatkan informasi Ricky melarikan diri ke wilayah tersebut.

KPK juga aktif komunikasi dan berkoordinasi dengan Polda Papua untuk terus memantau keberadaan dan persembunyian tersangka RHP.

"Sekitar Januari 2023, Tim Penyidik KPK mendapatkan informasi, tersangka RHP telah masuk kembali ke wilayah Jayapura namun belum diperoleh informasi lokasi keberadaan DPO KPK dimaksud," ujar Firli Bahuri.

 Baca juga: Suap Ricky Ham Pagawak, Diduga Terima Rp200 Miliar dari Kontraktor Proyek Infrastruktur

Kemudian pada awal Februari 2023, Tim Penyidik KPK mendapatkan kepastian keberadaan tersangka Ricky di wilayah Jayapura sehingga kemudian dilakukan pemantauan secara lebih intensif.

"Hingga akhirnya ditanggal 17 Februari 2023, Tim Penyidik bergerak ke lapangan dan pada Minggu (19/2/2023), Tim memperoleh informasi keberadaan tersangka dari pihak yang sering berhubungan dengan RHP," tuturnya.

Selanjutnya Tim Penyidik KPK dengan pengawalan Tim Jatanras Direktorat Pidana Umum Polda Papua mendatangi salah satu rumah yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya