Gagal Indehoy Lantaran Motor Dilarikan Teman Kencan, Perempuan di Tulungagung Lapor Polisi

Solichan Arif, Jurnalis
Senin 20 Februari 2023 03:15 WIB
Ilustrasi/ Doc: Freepik
Share :

 

TULUNGAGUNG - Seorang perempuan bernisial TA warga Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, gagal berkencan lantaran motornya dibawa kabur teman kencannya.

TA sudah berada dalam kamar di salah satu penginapan di wilayah Tulungagung. Di luar dugaannya, laki-laki yang baru dikenal dari media sosial Michat itu, menyelinap keluar dan membawa pergi motornya.

 BACA JUGA: Ledakan Dahsyat di Ponggok Blitar Akibat Bubuk Petasan, 1 Orang Tewas

Ia pun memutuskan melapor ke kepolisian. “Pelaku pura-pura mengambil tisu yang berada di parkiran,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori kepada wartawan Minggu (19/2/2023).

Pelaku diketahui berinisial AM (40) warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.

 BACA JUGA:Ledakan Dahsyat di Ponggok Blitar, Hancurkan Puluhan Rumah Warga

Keduanya pertama kali bertemu di media sosial Michat. Dari komunikasi yang terjalin intim, keduanya sepakat untuk bertemu di salah satu penginapan di Tulungagung.

Di dalam kamar keduanya sempat berbincang mesra. Di tengah perbincangan pelaku AM tiba-tiba mengatakan hendak mengambil tisu yang tertinggal di tempat parkir kendaraan.

Saat keluar kamar, korban tidak sadar pelaku diam-diam meraih kunci sepeda motor miliknya. Saat masuk kamar, kunci motor itu memang ia geletakkan di dalam ruangan.

“Korban sempat menunggu lama di dalam kamar namun pelaku tidak kunjung kembali,” terang Anshori.

Karena penasaran, korban keluar kamar dan mendatangi lokasi parkir. Di sana ia tidak mendapati pelaku. Yang membuat ia semakin kaget, sepeda motornya juga raib.

TA berusaha menghubungi melalui saluran telepon selular, namun tidak direspon. Ia pun lantas memutuskan melapor ke kepolisian. Dari penyelidikan petugas, kata Anshori diketahui posisi sepeda motor berada di wilayah Kecamatan Rejotangan.

Oleh pelaku AM, sepeda motor milik korban telah digadaikan. Dari pengembangan penyidikan, petugas berhasil meringkus AM. Di depan petugas, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

AM langsung ditetapkan tersangka dan ditahan. “Saat ini kasusnya masih kita dalami, termasuk dengan memintai keterangan saksi-saksi,” pungkasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya