JAKARTA - Polri menyebut Interpol kemungkinan besar akan menolak pengajuan yellow notice Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Pratama, yang disebutkan menghilang semenjak dari Istanbul, Turki.
Polisi mempertanyakan ihwal keperluan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), yang kini tengah berkoordinasi untuk menerbitkan yellow notice atas hilangnya dosen UII tersebut.
"Karena yang keluarkan Yellow Notice itu Interpol bukan kami, kami memohon dan kami tahu bahwa itu kemungkinan besar akan ditolak kecuali indikatornya memenuhi," ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen pol Krishna Murti, Selasa (21/2/2023).
Krishna mengatakan bahwa informasi orang hilang pada Rafie ini masih sulit untuk dipastikan. Hal itu lantaran adanya informasi lokasi Rafie berada di Boston, Amerika Serikat.
Krishna menambahkan bahwa Rafie sempat memesak tiket keberangkatan Istanbul - Boston, sejak keberangkatan dari Jakarta.
Baca juga: Kadiv Hunter: Ada Bukti Dosen UII Pesan Tiket Tujuan Boston Sebelum Berangkat dari Jakarta
"Nah salah satu indikator yang harus diperhatikan adalah perginya seseorang itu voluntary atau unvoluntary, kalau voluntary kan sukarela, kalau unvoluntary dia hilang dengan kondisi-kondisi yang di luar dirinya. Nah ini kan kondisi-kondisi yang ada di dirinya," terang Krishna.
Baca juga: 5 Fakta Dosen UII yang Dikabarkan Hilang, Terbang ke Oslo hingga Ubah Rute Penerbangan
Pasalnya, Krishna mengungkapkan pengajuan yellow notice tersebut harus melalui syarat utama. Ia menekankan jika penerbitan yellow notice tidak berdasarkan laporan polisi dari negara asal orang yang diduga hilamg tersebut.
"Pertanyaannya apa perlu diterbitkan yellow notice tidak? Yellow notice itu pencarian orang hilang. Kalau mau membuat pencarian orang hilang itu ada syaratnya, dan salah satunya adalah ada laporan polisi, nah keluarga belum membuat laporan ke polisi kan," kata Krishna.
"Kemudian dari laporan polisi itu di laporan investigasi baru dikirim ke divisi hubungan internasional untuk ditindaklanjuti ke interpol. Nah nanti baru interpol menyebarkan informasi orang hilang ke seluruh dunia," sambung Krishna.
Sebelumnya, Kemenlu terus berkoordinasi dengan lintas perwakilan RI di luar negeri tentang keberadaan Dosen UII Yogyakarta Ahmad Munasir Rafie Pratama, yang dilaporkan hilang usai kunjungan dari Oslo, Norwegia. Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan keberadaan Rafie di Boston, AS merupakan informasi yang diberikan Kemnlu kepada pihak keluarga.
Kemlu juga telah berkoordinasi untuk menerbitkan Yellow Notice. Yellow Notice merupakan pemberitahuan adanya orang hilang untuk polisi global.
(Fakhrizal Fakhri )