Begal Motor Warga, Residivis Pemerkosa Siswi SMP Ditembak Polisi

Endro Dwirawan, Jurnalis
Selasa 21 Februari 2023 17:59 WIB
Ilustrasi penembakan (Foto: Dok Okezone)
Share :

 BACA JUGA:5 Begal di Bawah Umur Ditangkap Polisi, Samurai dan Golok Jadi Barang Bukti

Pelaku merupakan salah satu residivis kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Rejang Lebong berinisial YY yang sempat viral pada 2016.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan hukuman pidana 9 tahun penjara. Aksi pelaku meresahkan warga Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya