JAKARTA - Sebanyak empat polisi gadungan ditangkap Polsek Kalideres. Komplotan polisi gadungan tersebut melancarkan aksinya dengan modus menuduh para korbannya sebagai pengedar narkoba.
Keempat pelaku yang ditangkap tersebut di antaranya berinisial AS (39) , DS (43), FH, (27) dan AP (25).
"Pelaku melancarkan aksinya dengan menakuti para korbannya dan menunjukkan identitas kartu polisi palsu serta menakuti dengan menggunakan senjata mainan (korek api)," ujar Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar saat konferensi pers, Selasa (21/2/2023).
Syafri menjelaskan, para pelaku mencari korbannya secara acak. Mereka beroperasi di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang dengan mengendarai sepeda motor.
"Komplotan ini mengikuti korbannya, ketika sampai di tempat sepi, korban dipepet dan diberhentikan," terangnya.
Usai diberhentikan, para pelaku kemudian mengaku dari pihak kepolisian dan langsung menggeledah barang bawaan korban. Syafri menyebut, mereka juga menuduh korban sebagai pelaku narkoba.
"Para pelaku meyakinkan korban dengan menunjukan Id card anggota polisi palsu serta menakuti dengan senjata mainan (korek api)," terang Syafri.