JAKARTA – Polisi menangkap anak pejabat Ditjen Pajak berinisial MDS, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang santri berinisial CDO di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Saat, ini MDS telah diamankan dan ditahan di Mapolres Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuataanya.
(Baca juga: Viral! Kendarai Rubicon Anak Pejabat Ditjen Pajak Keroyok Pemuda hingga Koma)
"Sudah diamankan, tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary pada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Dikatakan Ade Ary, kasus penganiayaan yang dilakukan MDS terhadap korban saat ini telah ditangani oleh Polsek Pesanggrahan. “Pelaku terancam melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,”singkatnya.
Sebelumnya, salah satu akun Twitter yang mengunggah dugaan kasus penganiayaan itu adalah @LenteraBangsaa. Disebutkan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 kemarin.
Awalnya, korban diajak bertemu oleh pelaku, yang mana pelaku membawa mobil Jeep Rubicon warna hitam. Saat bertemu, pelaku bersama 2 temannya mengajak korban ke sebuah gang hingga akhirnya dianiaya pelaku.
"Korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman korban," tulisnya sebagaimana dikutip pada Rabu, 22 Februari 2023.
(Fahmi Firdaus )