Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polisi, LPSK: Polri Hargai Peran JC

Rizky Syahrial, Jurnalis
Kamis 23 Februari 2023 05:22 WIB
Share :

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi putusan sidang dewan kode etik Polri yang menetapkan Bharada Richard Eliezer tetap bertugas sebagai anggota polisi. Putusan tersebut dinilai LPSK sebagai bukti pengakuan Polri terhadap status Justice Collaborator (JC) yang dimiliki oleh Richard.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan apresiasi lembaganya atas keputusan sidang dewan kode etik polri tersebut. Ia mengatakan putusan tersebut juga menyebutkan status Richard sebagai JC terlindung LPSK.

"Kami mengapresiasi keputusan Sidang Etik Eliezer, salah satunya karena menyebut juga pertimbangan sebagai JC," kata Hasto melalui pesan singkat kepada MPI, Kamis (23/2/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menilai putusan polri dalam sidang kode etik tersebut juga menunjukkan sejumlah indikasi. Ia memandang indikasi tersebut mengukuhkan Polri menghargai peran Richard yang mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menjadi terang benderang.

"Putusan ini menandakan Polri menghargai sikap dan tindakan Bharada E sebagai JC yang mengungkap perkara," ujar Edwin.

Edwin menuturkan Polri juga memahami perbuatan Eliezer karena keterpaksaan. Terlebih, Edwin ikut mengapresiasi bahwa Polri masih memperhatikan usia muda Eliezer yang masih perlu diberikan kesempatan dalam karirnya.

"Polri juga menyadari dalam usia muda Bharada E layak diberi kesempatan meniti karir," kata Edwin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya