Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polisi, LPSK: Polri Hargai Peran JC

Rizky Syahrial, Jurnalis
Kamis 23 Februari 2023 05:22 WIB
Share :

Tak lupa, Edwin pun ikut menegaskan Polri tetap memperhatikan pandangan masyarakat atas peran yang ditunjukkan Bharada Eliezer dalam kasus yang membuatnya divonis ringan penjara selama 1,6 tahun.

"Putusan Sidang Etik ini akan menjadi preseden bagaimana seorang JC tidak hanya mendapatkan penanganan khusus dan penghargaan dalam peradilan pidana, juga mendapat jaminan atas pekerjaannya," lugas Edwin.

Sekadar informasi, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E hukuman demosi 1 tahun.

Terkait putusan tersebut, Bharada E memilih untuk tidak mengajukan banding. "Saudara Richard (Bharada E) menyatakan menerima (putusan)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Transnational Crime Center (TNCC), Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya