JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa tiga mantan Anggota DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Ketiga eks Legislator Jakarta tersebut yakni, Ruslan Amsyari FS; James Arifin Sianipar; serta Ichwan Jayadi.
Penyidik mencecar ketiga saksi tersebut ihwal usulan anggaran oleh Perumda Sarana Jaya ke DPRD DKI Jakarta terkait pengadaan lahan Pulo Gebang yang diduga merugikan keuangan negara. Selain itu, ketiga Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 tersebut juga ditelisik soal aliran uang haram pengadaan lahan di Pulo Gebang.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengusulan besaran anggaran oleh Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (23/2/2023).
BACA JUGA:Panggil 4 Anggota DPRD PPU, KPK: Diperiksa Terkait Dana Penyertaan Modal Perumda
"Selain itu, didalami juga terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulogebang tersebut," sambungnya.
Usulan besaran anggaran hingga aliran uang korupsi terkait pengadaan lahan Pulo Gebang tersebut juga didalami penyidik lembaga antirasuah lewat Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta, Safrudin. Dia diduga jug mengetahui soal anggaran hingga aliran uang haram dalam perkara ini.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
BACA JUGA:Perumda Pasar Jaya Sebut Ada 10 Pasar Dalam Tahap Revitalisasi dan Pembangunan di Jakarta
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.
(Awaludin)