JAKARTA - Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengaku menyesal pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Jabatan itu, justru menyeretnya menjadi terdakwa hingga ditahan dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Bayangkan, 10 bulan menjadi Wamen, 10 bulan menjadi tahanan KPK. Belum tuntutan nih. Jadi saya menyesal sekali menjadi Wakil Menteri,” ujar Noel kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Padahal, Noel mengklaim selama menjabat dirinya telah menyelamatkan uang para buruh hingga ratusan miliar rupiah. Ia mencontohkan praktik penahanan ijazah pekerja di sektor penerbangan.
“Contoh sederhana saja, tenaga kerja di industri penerbangan, di Lion Air, ada berapa puluh ribu yang saya selamatkan. Soal praktik penahanan ijazah yang meminta tebusan. Satu ijazah pramugari diminta tebusan Rp40 juta. Kalau 10 ribu orang, berapa? Rp400 miliar yang saya selamatkan,” ungkap Noel.