Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bongkar Setoran Miliaran Rupiah dari Perusahaan ke Oknum Kemnaker sejak 2019

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2026 |14:54 WIB
KPK Bongkar Setoran Miliaran Rupiah dari Perusahaan ke Oknum Kemnaker sejak 2019
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terdapat tiga perusahaan yang menyetorkan uang miliaran rupiah kepada oknum pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Hal itu didalami saat pemeriksaan lima orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 dengan tersangka berinisial CFH, HR, dan SMS pada Rabu 13 Mei 2026.

Adapun saksi yang dimaksud ialah Nova Yanti selaku Direktur PT Kiat Global Batam Sukses (KGBS), Eko Budianto selaku Direktur Utama PT KGBS, dan Muh. Aliuddin Arief selaku Direktur PT Tachi Trainindo (TT).

Kemudian, Hani Fulianda selaku Komisaris PT TT, Maria Agnesia Simanjuntak selaku Direktur PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara (SIMB), dan Marvel Brain Pasaribu dari PT SIMB. Namun, satu saksi terakhir tak hadir dalam pemanggilan.

"Penyidik berhasil mengungkap dari tiga perusahaan, PT KGBS, PT TT, dan PT SIMB, sudah memberikan uang kepada oknum pegawai/pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dengan nilai miliaran rupiah dalam kurun waktu 2019-2025," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Jumat (15/5/2026).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement