Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bongkar Setoran Miliaran Rupiah dari Perusahaan ke Oknum Kemnaker sejak 2019

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2026 |14:54 WIB
KPK Bongkar Setoran Miliaran Rupiah dari Perusahaan ke Oknum Kemnaker sejak 2019
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Dari pemeriksaan tersebut, terungkap pula modus pembayaran yang dimaksud. "Pemberian uang tersebut dilakukan baik secara cash maupun transfer ke rekening yang sudah ditentukan oleh oknum tersebut," ujarnya.

Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Nama tersangka baru di antaranya Sesdirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap; Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga; dan eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.

"KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru, saudara CFH, HR, dan SMS," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis 11 Desember 2025.

Budi menambahkan, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, di antaranya berupa bukti adanya aliran dana pemerasan kepada mereka.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement