Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya bakal mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan MDS, terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor secara proporsional sesuai SOP.
"Kami mohon izin menghaturkan turut prihatin dan berempati yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang dialami korban. Kami akan mengusut tuntas dan memproses kasus ini secara prosedural, proporsional, dan berdasarkan SOP yang berlaku sehingga terang benderang," ujarnya pada wartawan, Rabu (22/2/2023).
(Fakhrizal Fakhri )