Iming-imingi Pekerjaan, Kades di Nias Cabuli Warganya yang Masih di Bawah Umur

Iman Jaya Lase , Jurnalis
Kamis 23 Februari 2023 07:11 WIB
Ilustrasi/ Doc: Freepik
Share :

"Kami terus dalami kasus ini, sebab tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya dengan modus yang sama," kata Reinhard, Kamis (23/2/2023).

Kini, Kades Awoni Kecamatan Idanotae ini merasakan dinginnya lantai penjara dan dikenakan pasal 293 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Pihak kepolisian Resor Nias Selatan selanjutnya akan segera mengirimkan berkas perkara ke jaksa penutut umum di Kejaksanaan Negeri Nias Selatan.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya