Breaking News: Baiquni Wibowo Divonis 1 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 24 Februari 2023 20:21 WIB
Baiquni Wibowo/Foto: MPI
Share :

Vonis terhadap Baiquni Wibowo tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Baiquni selama 2 tahun penjara. Dalam kasus Obstrcution of Justice, Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto lebih dahulu divonis selama 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya