PALEMBANG - Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar kasus tindak pidana perbankan, terkait pembobolan rekening nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kota Pagaralam.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku pembobol rekening nasabah BRI yang dilakukan oleh dua orang pegawai bank plat merah tersebut.
"Kedua pelaku yakni berinisial VM (34), selaku customer service dan AW (35), yang bekerja sebagai office boy. Keduanya bekerja sama dalam melakukan tindak pidana pembobolan rekening nasabah," ujar Putu Yudha, Jumat (24/2/2023).
BACA JUGA:Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Korban Tagih Janji Pengembalian Uang
Dalam menjalankan aksinya, kata Putu, modus kedua pelaku yakni mencari korban yang sudah lanjut usia (Lansia) lantaran dapat mudah diperdaya.
"Para pelaku ini beraksi sejak tahun 2020 lalu, dan sengaja mencari korban nasabah yang sudah tua atau lansia agar mudah diperdaya dan ditipu," jelasnya.