Chuck Putranto Divonis 1 Tahun Penjara, Istri : Alhamdulillah Saya Tetap Mengucap Syukur

Rizky Syahrial, Jurnalis
Sabtu 25 Februari 2023 01:02 WIB
Istri Chuck Putranto tetap bersyukur meski suaminya divonis 1 tahun penjara (Foto : MPI)
Share :

JAKARTA - Bebi, Istri Terdakwa Obstruction of Justice (OOJ) kasus Brigadir J, Chuck Putranto tetap bersyukur kendati suaminya divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dengan memakai baju hitam serta kerudung berwarna putih, Bebi datang ke PN Jaksel untuk melihat langsung vonis Majelis Hakim terhadap suaminya.

"Alhamdulillah, saya tetap mengucap syukur kepada Allah SWT atas vonis yang dijatuhi ke suami saya. Terima kasih Majelis Hakim sudah memberikan vonis yang menurut saya Alhamdulillah, mengucap syukur," ujar Bebi sambil menangis saat dijumpai di PN Jaksel, Jumat (24/2/2023) malam.

Ia pun berharap, suaminya yakni Chuck Putranto yang terakhir menyambang pangkat Kompol ini, masih dapat bertugas sebagai anggota Polri.

"Pasti (harap suaminya tetap jadi Anggota Polri)," terang dia.

Sebelumnya, Terdakwa kasus Obstruction of Justice (OOJ) kasus tewasnya Brigadir J, Chuck Putranto dijatuhi hukuman pidana 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi, menyatakan Chuck telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana dalam perkara itu.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Chuck Putranto berupa pidana penjara 1 tahun dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar Hakim Afrizal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya