Curhat Putri Hendra Kurniawan: Enggak Ada yang Tiba-Tiba Meluk Aku Lagi

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 27 Februari 2023 13:33 WIB
Hanin, putri Hendra Kurniawan. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Share :

Hanin mengungkapkan, selama ayahnya menjalani hukuman, banyak hal yang akan dirindukannya. "Rumah berasa sepi, enggak ada yang manggil aku lagi, enggak ada yang tiba-tiba mau meluk aku lagi, enggak ada yang perhatian aku nanya di mana, aku lagi apa udah makan apa belum," ucapnya.

Hendra dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ia dinyayakan terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana dalam perkara perintangan penyidikan terkait tewasnya Brigadir J.

Vonis tersebut juga sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni, pidana penjara 3 tahun dan denda senilai Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya