Bharada E Dipindahkan ke Lapas Salemba, Ini Alasannya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 27 Februari 2023 14:37 WIB
Bharada E/Foto: MPI
Share :

Rika memastikan bahwa penempatan Richard Eliezer di Lapas Salemba telah dikoordinasikan dengan LPSK dan Aparat Penegak Hukum (APH). Hal itu, dipastikan Rika, juga sudah sesuai aturan yang berlaku.

Sekadar informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan (1,5 tahun) kepada Bharada Richard Eliezer. Mantan Ajudan Ferdy Sambo tersebut dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya