Irjen Teddy Gunakan Istilah Galon hingga Sembako untuk Sabu ke Linda Cepu

Dimas Choirul, Jurnalis
Senin 27 Februari 2023 18:38 WIB
Sidang narkoba Teddy Minahasa dengan saksi Linda Cepu (foto: MPI/Dimas)
Share :

JAKARTA - Terdakwa kasus narkoba, yang juga Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa diketahui menggunakan istilah "invoice, galon dan sembako" sebagai pengganti kata sabu ke Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Hal itu diungkapkan Linda dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).

Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih mulanya bertanya kepada Linda terkait istilah Sembako yang dijelaskan Linda saat memberikan kesaksian.

"Sembako dari pada istilah dari siapa itu?," tanya Hakim Jon.

 BACA JUGA: Terungkap! Irjen Teddy Kirim Surat ke AKBP Dody saat Ditahan di Polda Metro Jaya

"Istilah saya kalau chat dengan terdakwa. Saya itu istilahnya sembako, invoice, galon," jawab Linda.

"Kalau sebut itu berarti sabu?," tanya Hakim Jon lagi.

"Sabu," jawab Linda.

Kemudian, Hakim kembali menanyakan istilah "mencari lawan" kepada Linda. Linda dengan tegas menjawab bahwa istilah tersebut dimaknai dengan mencari pembeli sabu.

"Awal istilah ini (mencari lawan) dari siapa?," tanya Hakim.

 BACA JUGA:Takut dengan Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody: Dia Jenderal Pendendam!

"Terdakwa (Teddy)," jawab Linda.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya