BEKASI - Enam oknum Debt Collector diduga melakukan perampasan kendaraan ditangkap polisi. Mereka disinyalir kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung, penangkapan berdasarkan laporan masyarakat dan instruksi Kapolri serta Kapolda Metro Jaya terkait tidak adanya tindakan premanisme.
"Jadi tidak ada aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keenamnya merupakan oknum Debt collector yang mengambil paksa kendaraan warga pada malam hari saat korban akan ke pasar," Ujar Gogo, Minggu (26/02/23)
BACA JUGA: Polisi Terima Aduan Masyarakat Terkait Debt Collector: Mayoritas Diancam
Mereka ditangkap di wilayah Tambun karena tidak mempunyai surat legalitas dari perusahaan leasing dalam bentuk surat fidusia. Hingga saat ini, para pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan.