6 Preman Berkedok Debt Collector di Bekasi Ditangkap Polisi

Ade Suhardi, Jurnalis
Senin 27 Februari 2023 01:30 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

BEKASI - Enam oknum Debt Collector diduga melakukan perampasan kendaraan ditangkap polisi. Mereka disinyalir kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung, penangkapan berdasarkan laporan masyarakat dan instruksi Kapolri serta Kapolda Metro Jaya terkait tidak adanya tindakan premanisme.

"Jadi tidak ada aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keenamnya merupakan oknum Debt collector yang mengambil paksa kendaraan warga pada malam hari saat korban akan ke pasar," Ujar Gogo, Minggu (26/02/23)

BACA JUGA: Polisi Terima Aduan Masyarakat Terkait Debt Collector: Mayoritas Diancam 

Mereka ditangkap di wilayah Tambun karena tidak mempunyai surat legalitas dari perusahaan leasing dalam bentuk surat fidusia. Hingga saat ini, para pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan.

Gogo menambahkan, Polres Metro Bekasi atas perintah Kapolres dan Kapolda Metro Jaya tidak akan membiarkan tindakan premanisme beraksi di wilayah hukumnya.

"Jika nanti ada masyarakat yang mengalami penarikan paksa oleh oknum debt collector segera lapor ke Polres Metro Bekasi. Langsung kami tindak," ujarnya.

BACA JUGA:Waspada Modus Curanmor Mengaku Debt Collector, Pelaku Beraksi 5 Kali di Bogor 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya