Soal Aset Hasil Korupsi Mantan Kakanwil BPN Riau, KPK Periksa 16 Saksi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 01 Maret 2023 07:17 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

M Syahrir sebelumnya telah dijerat lebih dulu sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengurusan izin hak guna usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari (AA). KPK menduga M Syahrir telah mengalihkan, membelanjakan, mengubah bentuk hingga menyembunyikan harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana korupsi.

"Diduga telah terjadi pengalihan, membelanjakan, mengubah bentuk hingga menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul harta kekayaan yang patut diduga adalah hasil korupsi," terangnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya