5 Fakta Rafael Alun Diperiksa KPK, dari Kekayaan Rp56,1 Miliar hingga Dugaan Pencucian Uang

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 01 Maret 2023 10:19 WIB
Rafael Alun/Foto: Istimewa
Share :

JAKARTA - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo akhirnya menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023).

Ayah dari Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, ini akan dimintai keterangannya terkait asal-usul kekayaannya. Berikut faktanya.

1. Miliki kekayaan fantastis

 

Dalam LHKPN-nya, Rafael Alun ternyata diketahui memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. Harta itu di luar Robicon dan moge Harley Davidson yang kerap dipamerkan anaknya, Mario.

Secara rinci, Rafael Alun memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar. Dia juga memiliki dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.

2. Siap buka-bukaan hartanya

Namun, setelah menjadi sorotan publik terkait harta kekayaannya, Rafael Alun menyatakan siap untuk buka-bukaan atau diklarifikasi soal harta kekayaan miliknya. Ia siap menjelaskan kepada KPK soal rekening gendutnya. Hal itu diungkapkan Rafael setelah mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat pajak.

"Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael dalam surat terbukanya.

3. Adanya dugaan pencucian uang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Rafael Alun Trisambodo terindikasi melakukan pencucian uang sejak 2013.

Dugaan itu berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), tentang kejanggalan kekayaan Rafael Alun.

"Ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan. Yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013," kata Mahfud usai menjenguk David di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

"Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang, dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orang tua," imbuhnya.


4. Disoroti Sri Mulyani

Harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun turut disoroti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pasalnya, mantan pejabat pajak ini dinilai telah menyalahi etika pejabat publik dengan memamerkan kekayaannya di sosial media, meskipun dilakukan oleh anaknya.

Buntutnya, Rafael dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Buntut kasus ini, Rafael pun akhirnya mengundurkan diri sebagai ASN.


5. Nasib Rafael ditentukan hari ini

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyampaikan terkait tindaklanjut dari eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo hari ini, Rabu (1/3/2023).

Konferensi pers ini akan digelar di Aula Negara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro (DJPK) pukul 15.30 - 17.00 WIB.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya