JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya aset berharga mantan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo yang tidak dirincikan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022, lalu. Aset tersebut yakni berupa saham Rafael Alun di Enam perusahaan yang berbeda.
"Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya. tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
BACA JUGA:5 Fakta Rafael Alun Diperiksa KPK, dari Kekayaan Rp56,1 Miliar hingga Dugaan Pencucian Uang
Dari laporan harta kekayaan terakhirnya ke KPK pada 2022, lalu, Rafael Alun Trisambodo tercatat memang memiliki surat berharga senilai Rp1.556.707.379 (Rp1,5 miliar). Tapi, tidak dirincikan jenis surat berharga yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo ke KPK. Hal itu juga yang menjadi pertanyaan KPK.