Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung nonaktif, 9 Saksi Diperiksa

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2026 |09:10 WIB
KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung nonaktif, 9 Saksi Diperiksa
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan sejumlah pemberian uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.

Penelusuran tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Senin (18/5/2026).

“Semua saksi hadir dan dimintai keterangan terkait pemberian-pemberian kepada bupati,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (19/5/2026).

Adapun sembilan saksi yang diperiksa yakni Imam Mustakim (perwakilan PT Berkah Mitra Tani), Dwi Basuki (pengurus CV Nindya Krida), Sadewo Bagaskoro (direktur PT Demaz Noer Abadi), Budi Santoso (direktur CV Triples), dan Mohkamad Riduwan (direktur CV Mitra Razulka Sakti).

Kemudian, Bambang Widagdo (direktur CV Tulungagung Jaya), Arik Agustina (direktur CV AYEM Mulya), Michelle Sabrina Putri (direktur CV Sapta Sarana), serta Sudarmaji (Kepala BPBD Kabupaten Tulungagung). Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung. Penetapan tersebut dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement