JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengungkapkan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo membeli Jeep Rubicon lalu menjualnya ke kakaknya. Karena itu, STNK dan BPKB Jeep Rubicon tersebut bukan atas nama Rafael Alun.
"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan. Jadi dari yang tinggal di gang, lantas dia beli dijual lagi ke kakaknya kita bilang tunjukan saja dokumennya yang Rubicon," ucap Pahala saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023) sore.
Ia menambahkan, penyidik telah menelusuri lebih lanjut terkait kepemilikan Jeep Rubicon yang kerap dipamerkan Mario Dandy Satriyo alias MDS anak Rafael Alun di media sosial (medsos). Namun saat ditelusuri alamat di STNK dan BPKB sang pemilik Jeep Rubicon berada di sebuah gang daerah Mampang, Jakarta Selatan.
"Rubicon tim sudah ke lapangan benar itu bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya. Kita datangi alamat yang kita punya itu gang di daerah Mampang jadi orang jadi memang orangnya sudah pergi itu alamat di dalam gang. Kita pikir tidak mungkin dia punya itu," ujarnya.