4 Fakta Klarifikasi Harta Kekayaan Rafael Alun, Tidak Cuma Sekali!

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 02 Maret 2023 07:06 WIB
Rafael Alun tiba di Gedung KPK (Foto : MPI)
Share :

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada proses klarifikasi terkait harta kekayaan janggal mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.

Berikut ini sejumlah fakta terkait klarifikasi Rafael Alun ke KPK:

1. Rafael Bawa Tas Hitam

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi sekira pukul 09.02 WIB, Rabu 1 Maret 2023, Rafael Alun terlihat dijemput oleh petugas KPK. Rafael terlihat menelepon seseorang sebelum beranjak dari kursi yang diduduki sejak pukul 07.52 WIB.

Tak lama berselang terlihat seorang pria berbaju hitam menghampiri Rafael. Selanjutnya Rafael beranjak dari kursi dengan kemeja batik dibalut jaket hitam.

Terlihat Rafael menenteng tas diduga berisi sejumlah dokumen menuju ruang klarifikasi Deputi Pencegahan KPK, didampingi petugas. Rafael tidak melihat dan menyapa awak media yang berada di Pressroom KPK.

2. Klarifikasi Tidak Hanya Satu Kali

"Proses klarifikasi ini saya pastikan bukan hanya sekali, dan klarifikasi ini proses yang pasti dilalui kalau wajib lapor masuk kategori diperiksa," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

3. Hasil Klarifikasi Akan Diverifikasi

Pahala menjelaskan seluruh harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tidak wajar baka diklarifikasi dan diverifikasi. Termasuk, soal aset rumah milik Rafael Alun yang dilaporkan berada di sejumlah daerah.

"Jadi diverifikasi, ini semua diverifikasi pakai aplikasi dan orang, kalau dia masuk yang kita sebut outlayers, hartanya naik tinggi, utangnya naik tinggi, itu pasti kita tidak terima laporannya. Kita tahan terus kita lihat lagi, masuklah dia ke pemeriksaan," ungkapnya

Sebenarnya, kata Pahala, pihaknya sudah pernah memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 2018. Saat itu, Kedeputian Pencegahan KPK mengklarifikasi Rafael Alun Sola harta kekayaannya periode 2015 hingga 2018.

"Hasilnya kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019. Dari laporan itu, menurut kami, kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan," terangnya.

4. Diduga Cuci Uang Sejak 2013

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo terindikasi melakukan pencucian uang sejak 2013.

Dugaan terhadap ayah Mario Dandy pelaku penganiayaan David itu, kata Mahfud MD, berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), tentang kejanggalan kekayaan Rafael Alun.

"Ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan. Yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013," kata Mahfud.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya