Dikabakan Jadi Marbot di Malaysia, Polri: Red Notice Harun Masiku Sudah Masuk Interpol!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 03 Maret 2023 10:14 WIB
Harun Masiku/Tangkapan layar media sosial
Share :

JAKARTA - Interpol Indonesia belum menerima informasi dari negara manapun terkait dengan perburuan buronan kasus korupsi KPK Harun Masiku.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa, Harun Masiku disebut-sebut berada di Malaysia sebagai marbot atau pengurus masjid.

 (Baca juga: Harun Masiku Dikabarkan Jadi Marbot di Malaysia, Ini Kata KPK)

"Interpol Indonesia belum ada menerima respon atau info dari negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Ramadhan memastikan, Interpol sudah mencantum nama Harun Masiku ke dalam daftar Red Notice. Sehingga, kata Ramadhan, pihaknya akan mendapatkan info apabila Harun Masiku melintas di seluruh Negara.

"Selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi (seluruh negara) pasti akan terdeteksi. Sejauh ini Red Notice HM yang sudah di sebar melalui jalur komunikasi interpol I-24/7," tutup Ramadhan.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya