JAKARTA – Buronan kasus korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku dikabarkan menjadi marbot atau pengurus masjid di Malaysia.
Berikut 5 fakta Harun Masuki dikabarkan menjadi marbot di Malaysia.
1. Belum terima info
Merespons hal ini, Interpol Indonesia mengaku belum menerima informasi dari negara manapun terkait hal itu.
BACA JUGA: Harun Masiku Tidak Akan Ditangkap di Era Firli, KPK: Kita Terus Buru Semua Buronan
"Interpol Indonesia belum ada menerima respon atau info dari negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (3/3/2023).
2. Masuk Red Notice
Interpol sudah mencantumkan nama Harun Masiku ke dalam daftar Red Notice. Dengan begitu, pihaknya akan mendapatkan info apabila Harun Masiku melintas di seluruh Negara.
BACA JUGA: Harun Masiku Dikabarkan Jadi Marbot di Malaysia, Ini Kata KPK
"Selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi (seluruh negara) pasti akan terdeteksi. Sejauh ini Red Notice HM yang sudah di sebar melalui jalur komunikasi interpol I-24/7," ujar Ramadhan.