Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Klaten Diduga Sepakati Suap Rp400 Juta Demi Hapus Temuan Audit BPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 17 Oktober 2026 |14:36 WIB
Bupati Klaten Diduga Sepakati Suap Rp400 Juta Demi Hapus Temuan Audit BPK
KPK (foto; Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam perkara tersebut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) diduga menyepakati pemberian uang Rp400 juta kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (ALU), setelah menegosiasikan permintaan awal sebesar Rp600 juta.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan perkara itu bermula dari pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten tahun anggaran 2025 pada April 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan kelebihan pembayaran honorarium dengan nilai total sekitar Rp5 miliar.

"Terdiri dari honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan sebesar Rp4,16 miliar serta kelebihan honor pelaksana kegiatan sebesar Rp1,02 miliar," kata Taufik, Sabtu (17/10/2026).

Atas temuan tersebut, Hamenang bersama Inspektur Daerah Pemkab Klaten, Agus Suprapto (AGS), bertemu dengan perwakilan BPK Jawa Tengah di Semarang. Pertemuan itu dihadiri Iwan Hery Setiawan (IHS), selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 3, serta Ahmad Luthfi.

Menurut Taufik, dalam pertemuan tersebut dibahas rencana penghapusan atau *dropping* dua temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium senilai sekitar Rp5 miliar.

"Adapun dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang rencana dropping dua temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium sebesar Rp5 miliar dimaksud," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement