Bawa Parang saat Konvoi, Anggota Geng Motor Tubruk 99 Ditangkap

Ira Widyanti, Jurnalis
Senin 06 Maret 2023 00:31 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

BANDARLAMPUNG - Seorang remaja berinisial AD (15) ditangkap anggota Reskrim Polresta Bandarlampung, karena membawa senjata tajam (sajam) jenis parang, Minggu (5/3/2023) dini hari.

Warga Kecamatan Kedamaian ini ditangkap saat membawa sajam di seputaran Jalan Antasari, Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung.

 BACA JUGA:

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan, AD (15) diamankan saat Tim Tekab 308 Presisi Polresta Bandarlampung yang tengah melakukan patroli hunting mendapatkan informasi adanya sekolompok pemuda konvoi dengan sepeda motor.

"Kita lakukan pengejaran, ada sekitar 16 orang remaja. Setelah dilakukan penggeledahan, satu orang inisial AD kedapatan membawa senjata tajam," ujar Dennis.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya