Tak Terima Dipanggil Tante, Seorang Wanita Tusuk 3 Orang di Dalam Kereta

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 06 Maret 2023 11:39 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

Membawa senjata juga melanggar Pasal 42 Undang-Undang Keselamatan Perkeretaapian, meskipun pejabat tidak meminta dakwaan untuk pelanggaran khusus ini.

Penggunaan kata "ajumma" secara publik sebelumnya juga telah menimbulkan kontroversi di kehidupan publik.

Pada 2021, calon walikota Seoul saat itu Ahn Cheol-soo - dari Partai Rakyat yang sekarang sudah dibubarkan - mendapat kecaman ketika menyebut lawannya, Park Young-sun dari Partai Demokrat Korea, sebagai "ajumma yang memiliki apartemen di Tokyo”.

Sementara pada 2019, pengadilan setempat menguatkan keputusan Angkatan Darat untuk menskors seorang kolonel, dengan mengatakan bahwa rujukannya kepada bawahan perempuan sebagai "ajumma" memiliki implikasi yang merendahkan.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya