Pelimpahan Tahap 2, Haris Azhar Cs Diserahkan ke Kejaksaan Kasus Cemarkan Nama Luhut

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Senin 06 Maret 2023 15:02 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti (Foto: Bachtiar Rojab)
Share :

JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memasuki babak baru.

Dua tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti dilakukan pelimpahan tahap 2 ke kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, hari ini.

"Iya betul hari ini pelimpahan tahap II kasus itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).

Haris Azhar Cs telah tiba di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.40 WIB. Selanjutnya bertolak ke Kejari Jaktim usai menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Setelah itu pelimpahan ke Kejari (Jakarta) Timur," ujar Haris di kawasan Polda Metro Jaya.

Haris meragukan pihak Polda Metro mendampingi kasusnya tersebut. "Teknisnya enggak tahu gimana, kita berbasis pada hasil. Hasilnya adalah sama-sama di Kejari Timur," ujarnya.

Haris langsung bergegas meninggalkan Polda Metro Jaya usai menyelesaikan proses administratif guna memperlancar proses pelimpahan tahap 2.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya