Polres Jakpus Bongkar Peredaran Susu Ganja

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Senin 06 Maret 2023 20:32 WIB
Polres Metro Jakpus bongkar peredaran susu ganja. (MPI/Irfan Maulana)
Share :

Selama Februari, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 52 tersangka kasus narkoba, terdiri atas 49 tersangka pria dan 3 wanita.

Dari 52 orang tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 689,55 gram; ganja sebanyak 62,6 kilogram, serbuk ganja sebanyak 1.655 gram dan ekstasi sebanyak lima butir serta obat golongan empat ebanyak 74.179 butir.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya