KOLAKA - Tim Opsnal Operasi Pekat Anoa-2023 menangkap dua orang pelaku begal berinisial RA (27) dan N (23) di jalan Pelabuhan, Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (4/3/2023).
Kabag Ops Polres Kolaka, Kompol I Gede Pranata Wiguna menjelaskan keduanya diringkus pukul 03.00 Wita saat Tim Opsnal melakukan operasi. Polisi menemukan sajam jenis badik dari mereka hingga dilakukan introgasi.
"Kami lakukan pengembangan dan terungkap jika mereka yang melakukan pencurian motor dengan tindak kekerasan pada 23 Februari 2023," bebernya Kompol I Gede Pranata, Minggu (5/3/2023).
BACA JUGA:
Dijelaskan, korbannya merupakan wanita berinisial S (23) warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa. Saat itu S sedang mengendarai motor yamaha Yamaha Mio merah hitam dengan nomor polisi Pol DT 2562 VB.
Korban kata Kompol I Gede Pranata Wiguna tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku dan mengancamnya menggunakan sebilah badik. Kendaraan diambil paksa dan mengancam S bakal membunuhnya jika tidak mengikuti kemauannya.
"Korban ditinggal dan motor dibawa kabur. Perkara ini masih kami kembangkan," pungkasnya.
BACA JUGA:
Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kolut. Mereka disangkakan Pasal 365 Ayat (1) KUHP Ke 1 e , 2 e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun Penjara.
(Awaludin)