Viral Oknum Polisi Diduga Aniaya Mantan Pacar, Propam Turun Tangan!

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Senin 06 Maret 2023 20:50 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Kombes Sy Zainal Abidin (Foto: Dharmawan Hadi)
Share :

SUKABUMI - Beredar foto dan narasi oknum polisi diduga menganiaya perempuan yang merupakan mantan pacarnya di salah satu hotel di Bandung. Diduga oknum polisi tersebut berinisial MF.

Unggahan Twitter @txtdaribandung itu viral di media sosial. Saat ini, sudah 1,3 juta tayangan dengan 6.446 retweet, 1.255 kutipan dan 24 ribu suka.

Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa yang terjadi pada Minggu 5 Maret 2023. Wanita yang diduga dianiaya itu warga Kota Bandung berinisial SHM (25). SHM mengalami luka karena pecahan kaca yang diduga oleh oknum polisi tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin membenarkan MF merupakan anggota Polres Sukabumi Kota. MF ditugaskan di Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota.

"Pertama saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya, terlepas nanti dari kronologinya seperti apa, kita sama-sama menunggu hasil dari pihak terkait," ujar Zainal kepada MNC Portal Indonesia saat dikonfirmasi di Mapolres Sukabumi, Senin (6/3/2023).

Zainal menambahkan, saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan awal oleh pihak Bid Propam Polda Jawa Barat. Sebab, berdasarkan lokasi kejadiannya bukan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

"Ini kan rangkaiannya masih panjang, baru dilaksanakan pemeriksaan oleh propam. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa, kemudian petunjuk dan arahan dari propam terkait dengan penanganan lanjut informasi ini seperti apa," ujar Zainal saat ditanya tindakan yang akan dilakukan Polres Sukabumi Kota. 

Pihaknya mengaku masih menunggu hasil dari penyelidikan yang dilakukan Pid Propam Polda Jabar. Sehingga tidak ingin berandai-andai dan mengarah ke mana-mana terlebih dahulu terkait perkara yang dialami MF.

Zainal menegaskan, bahwa akan fokus sesuai dengan tahapan. Ia juga meyakini, Polda Jabar akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya