Komnas HAM: Penundaan Pemilu 2024 Langgar Hak Konstitusi Warga Negara!

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 08 Maret 2023 06:36 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Pramono menilai jika hak konstitusional warga negara kita berpotensi dilanggar dalam hal mendapatkan pemimpin sesuai dengan pilihannya melalui cara demokratis.

"Karena begitu ada penundaan kan ada kekosongan kekuasaan karena masa jabatan presiden habis, nah pemerintah yang memerintah setelah masa jabatan presiden habis itu tidak kan tidak terpilih melalui proses yang demokratis," katanya.

"Padahal hak rakyat adalah mendapatkan pemimpin yang dipilih melalui proses yang demokratis karena ada penundaan itu maka berpotensi hak rakyat untuk mendapatkan pemimpin yamg dipilih oleh Pemilihan demokratis itu dilanggar," sambungnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya