KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin akan didakwa dengan pelanggaran terkait korupsi pada Jumat, (10/3/2023) kata kepala badan antikorupsi Malaysia kepada Reuters.
Ketua Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), Azam Baki, tidak memberikan rincian lebih lanjut, namun mengatakan badan tersebut akan mengeluarkan pernyataan pada Kamis, (9/3/2023) malam.
Muhyiddin, yang menjadi perdana menteri selama 17 bulan antara 2020 dan 2021, tiba di kantor MACC pada Kamis pagi untuk diinterogasi. Dia dan partainya menghadapi penyelidikan korupsi sejak kalah dari Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam pemilihan yang diperebutkan dengan ketat pada November.
Anwar tahun lalu memerintahkan peninjauan proyek-proyek pemerintah senilai miliaran dolar yang disetujui oleh Muhyiddin, termasuk program bantuan COVID-19, dengan tuduhan tidak mengikuti prosedur yang tepat.
Muhyiddin sebelumnya membantah tuduhan itu, menggambarkannya sebagai balas dendam politik.