Polisi Tangkap Sopir Pajero Cabul di JPO Kuningan, Istri Pelaku Sedang Hamil 9 Bulan

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Kamis 09 Maret 2023 17:17 WIB
Tangkapan layar media sosial
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria, sopir mobil berinisial AN karena diduga melakukan tindakan asusila di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Kuningan Madya, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Maret 2023.

"Rabu malam (8/3) sudah kita tangkap dan sudah dimintai keterangan pelaku AN serta saksi-saksi," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Dikatakan Nurma, majikan sekaligus pemilik mobil Mitsubishi Pajero berinisial E yang mengetahui video yang viral langsung menyerahkan sopirnya ke Polsek Setiabudi untuk diamankan.

Menurut Nurma, pelaku yang masih berstatus saksi mengaku melakukan aksinya untuk memuaskan diri lantaran sang istri tengah hamil sembilan bulan.

"Kami juga minta keterangan saksi-saksi, mengamankan kamera pengawas (CCTV) sehingga kasusnya sudah kita terang benderang untuk cari kebenarannya," katanya.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti yakni sebuah mobil Pajero, HP berisi rekaman dan empat orang saksi untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 36 Jo Pasal 10 UU No.44 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau pasal 281 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan/Kesusilaan dengan ancaman hukuman dua tahun enam bulan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya