Sebelumnya, kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
Iqbal sendiri tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi. Menurut dia, kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
"Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat," ujar Iqbal.
(Awaludin)