JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bakal memeriksa temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal safe deposit box di salah satu Bank BUMN yang digunakan Rafael Alun Trisambodo untuk menyimpan uang puluhan miliar.
"Nanti lah saya cek lagi," kata Alex di Kantor Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Dirinya mengaku belum mengetahui informasi terkait temuan PPATK itu. Bahkan, informasi soal safe deposit box milik Rafael Alun itu belum sampai di meja pimpinan KPK.
"Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," ucap Alex.
Diketahui, eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang dalam jumlah besar di deposit safe box salah satu bank BUMN. PPATK bahkan menemukan mata uang asing di deposit safe box diduga milik Rafael Alun.