Jaksa Agung Instruksikan Anak Buahnya Tak Pamer Barang Mewah di Medsos

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 11 Maret 2023 10:44 WIB
Jaksa Agung, Burhanuddin (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Jaksa Agung Burhanuddin mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.

Instruksi itu untuk membangun dan membudayakan pola hidup sederhana bagi seluruh pegawai Kejaksaan sebagai salah satu cara mencegah terjadinya perilaku koruptif dan perbuatan tercela lainnya.

"Sekaligus menjadikan setiap pegawai Kejaksaan menjadi contoh teladan bagi keluarga dan lingkungannya, serta menjadi pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat," kata Burhanuddin kepada awak media, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Burhanuddin meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak memamerkan gaya hidup hedonisme maupun barang-barang mewah di media sosial (medsos).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya