JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menyebut wawancara kliennya di televisi swasta telah lengkap perizinannya.
"Jujur kami juga sangat kaget dengan adanya keputusan tersebut, karena memang saya cek semua perizinannya sudah lengkap dan telah kita konfirmasi ke pihak LPSK," ujarnya kepada MPI, Minggu (12/3/2023).
Ia menjelaskan, saat wawancara berlangsung, ada pihak LPSK yang turut hadir dalam wawancara tersebut.
"Waktu interview juga di sana ada pihak LPSK juga. Saya pikir ini hanya kurangnya komunikasi di antara para pimpinan LPSK yang dalam hal ini malah menjadi mengorbankan klien kami," tuturnya.
Kendati perlindungannya telah dicabut, ia mengungkapkan ucapan terima kasih kepada LPSK yang telah mendampingi kliennya hingga usai.
"Kami menghormati keputusan yang telah ada. Saya mewakili dari keluarga mengucapkan rasa terima kasih kepada LPSK yang sudah mendampingi klien kami," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)