Arab Saudi Eksekusi Mati Pria Yordania Usai Diduga Disiksa agar Mengakui Tuduhan Kepemilikan Narkoba

Susi Susanti, Jurnalis
Senin 13 Maret 2023 08:30 WIB
Arab Saudi eksekusi mati pria Yordania terkait tuduhan narkoba (Foto: Zainab Abu Al-Khair)
Share :

RIYADH - Arab Saudi telah mengeksekusi mati seorang pria Yordania yang keluarganya mengatakan dia disiksa untuk mengakui tuduhan narkoba.

Hussein Abu al-Khair, 57, memiliki delapan anak dan bekerja sebagai sopir untuk orang kaya Saudi.

Dia ditangkap pada 2014 saat melintasi perbatasan dari Yordania ke Arab Saudi, dengan tuduhan menyelundupkan amfetamin.

Dia kemudian dijatuhi hukuman mati, setelah persidangan yang dikritik oleh Amnesti Internasional sebagai persidangan yang sangat tidak adil.

Saudara perempuannya, Zeinab Abul Al-Khair, mengatakan dia telah memberitahunya dari penjara bahwa dia telah diikat kakinya dan dipukuli.

"Dia tidak pernah membayangkan pengakuan paksa akan diizinkan dalam persidangannya," katanya, dikutip BBC.

Kantor Pers Saudi mengatakan Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa hukuman mati telah diterapkan terhadap Hussein Abu al-Khair untuk mengkonfirmasi keinginan pemerintah Kerajaan untuk memerangi semua jenis narkoba karena kerusakan parah yang mereka timbulkan pada individu dan masyarakat.

Kasusnya telah menarik perhatian internasional setelah Arab Saudi November lalu mengakhiri moratorium tidak resmi atas penggunaan hukuman mati untuk pelanggaran narkoba. Dalam dua minggu, 17 orang dieksekusi atas tuduhan tersebut.

Kelompok Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Penahanan Sewenang-wenang menemukan bahwa penahanan Abu al-Khair tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Lalu pada akhir 2022, kantor Hak Asasi Manusia PBB meminta pembebasannya. PBB menilai hukuman mati untuk pelanggaran narkoba tidak sesuai dengan norma dan standar internasional.

"Kami mendesak pemerintah Saudi untuk menghentikan eksekusi al-Kheir yang dilaporkan akan segera terjadi dan untuk mematuhi pendapat Kelompok Kerja dengan membatalkan hukuman matinya, membebaskannya segera dan tanpa syarat, dan dengan memastikan bahwa ia menerima perawatan medis, kompensasi dan reparasi lainnya," kata juru bicara Liz Throssell.

Pengumuman bahwa Hussein Abu al-Khair telah dihukum mati dibuat di kantor pers Saudi dan datang setahun sejak eksekusi massal terbesar dalam sejarah modern Saudi.

Kelompok kampanye Reprieve mengatakan otoritas Saudi tidak memperingatkan keluarganya bahwa dia akan dieksekusi - atau memberi mereka kesempatan untuk mengucapkan selamat tinggal.

Kelompok ini sangat kritis terhadap sekutu Arab Saudi, termasuk Inggris, karena tidak mengambil sikap yang lebih kuat terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Kerajaan.

"Tepat setahun yang lalu, rezim Mohammed bin Salman mengeksekusi 81 pria dalam satu hari, dan mitra internasional Arab Saudi mengangkat bahu dan mengeluarkan pernyataan kosong tentang pentingnya hak asasi manusia," terang Direktur Reprieve, Maya Foa.

"Daripada mengutuk Putra Mahkota, para pemimpin dunia mengantri untuk menjabat tangannya yang berlumuran darah. Kekejaman hari ini dan yang lainnya seperti itu adalah hasil yang tak terelakkan. Ketika mitra mengisyaratkan bahwa rezim Saudi dapat membunuh tanpa konsekuensi, Anda dapat yakin itu akan terjadi," lanjutnya.

Sebelumnya, kasus Abu al-Khair diangkat di parlemen Inggris pada akhir November tahun lalu ketika seorang menteri Kementerian Luar Negeri menjawab Pertanyaan Mendesak tentang lonjakan eksekusi di Arab Saudi dengan mengatakan bahwa pihak berwenang telah "jelas" menyiksanya dan menggambarkan perlakuannya sebagai " mengerikan".

Minggu berikutnya menteri, David Rutley, meminta kata-katanya dihapus dari catatan parlemen, dengan mengatakan bahwa dia telah berbicara dalam "kesalahan".

"Pemerintah Inggris tahu Hussein Abu al-Khair dalam bahaya, tetapi menteri luar negeri gagal untuk secara terbuka menyerukan agar eksekusinya dihentikan, meskipun pendahulunya mengambil tindakan semacam ini. tindakan di masa lalu,” ujar Konservatif MP David Davis menanggapi berita eksekusi tersebut.

"Inggris harus mengisyaratkan tidak akan lagi menutup mata terhadap eksekusi seperti ini, dan berbicara keras atas nama orang lain yang tetap berisiko, termasuk terdakwa anak seperti Abdullah al-Howaiti,” tambahnya

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya